Dinas/Lembaga Kabupaten


1.5 Dinas / Lembaga Kabupaten Jepara

1.5.1 DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN

Potensi pertanian yang ada di Kabupaten Jepara meliputi padi, jagung, kelapa, palawija, dan buah-buahan. Untuk mewujudkan tersedianya produk-produk pertanian yang sesuai dengan perkembangan, kualitas, jumlah dan kesesuaian waktu dituntut kerja keras seluruh masyarakat pertanian dan pemerintah. Dalam mengantisipasi tuntutan tersebut pemerintah telah mengambil langkah-langkah berupa diterbitkannya SKB Mendagri dan Mentan Nomer 539/Kpts/LP.120/7/1991 dan Nomer 65 tahun 1991, tentang Penyelenggaraan Penyuluhan di daerah. Pada kenyataan setelah 5 tahun, pelaksanaan penyuluhan tidak menunjukkan perbaikan, sehingga perlu diadakan perbaikan,  dengan dikeluarkan SKB Mendagri dan Mentan Nomer: 301/Kpts/LP.120/4/1996 dan Nomer: 54 tahun 1996. tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian. Pada Era Otonomi Daerah, maka seluruh aktivitas penyuluhan pertanian menjadi urusan daerah, dan dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jepara, dengan demikian diharapkan pelaksanaan penyuluhan akan terlaksana dengan baik, sehingga pelayanan prima terhadap petani akan menjadi kenyataan dan kemandirian pembangunan pertanian di daerah sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat tani.

 

1.5.2 DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara melihat wisata bahari masih menjadi tulang punggung perkembangan bisnis pariwisata di Bumi Kartini tahun ini. Keberadaan Pantai Tirta Samudera Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Benteng Protugis Keling, dan Pulau Karimunjawa akan dimaksimalkan untuk menarik wisatawan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara menarget pengunjung obyek wisata di Jepara mencapai 2 juta orang per tahunnya. Untuk mencapai target tersebut, saat ini sejumlah tempat wisata tengah dilakukan penambahan fasilitas hiburan. Data yang ada sejak tahun 2007 hingga 2009 lalu, jumlah pengunjung obyek wisata sudah mengalami peningkatan.

 

1.5.3 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan segmen terbesar pelaku ekonomi nasional. UMKM juga merupakan usaha yang kuat menghadapi situasi ekonomi yang sulit, terlihat saat krisis ekonomi melanda Indonesia UMKM tetap mampu bertahan, bahkan UMKM mampu memberikan sumbangan dalam proses penyembuhan perekonomian nasional (national economic recovery).

Berdasarkan data Kementriaan Negara Koperasi dan UMKM tahun 2008 menyatakan bahwa UMKM masih menjadi pelaku usaha yang paling banyak yaitu mencapai 51,26 juta unit usaha atau 99,99% dari pelaku bisnis yang ada di Indonesia.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah penyebaran UMKM di Indonesia terbanyak berada di Jawa Tengah yaitu sebesar 30% dari total UMKM di Indonesia. Usaha mikro merupakan jumlah yang paling banyak di Jawa Tengah yaitu sebesar 25,88% dari 70.194 usaha mikro di Indonesia. Jepara merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah yang memiliki cukup banyak UMKM yang berpotensi.

Oleh sebab itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara berupaya untuk terus mengembangkan industri mikro yang berdaa di Kabupaten Jepara dengan memberikan kredit bantuan kepada pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka.

Leave a comment